Jumat, 11 Maret 2016

UNDANG-UNDANG BUMN


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2003
TENTANG
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Oleh :Priselia Dian Anggraini
Pasal 1 sampai pasal 19
ANALISIS

PASAL 1
            Dalam pasal 1 menjelaskan tentang pengertian dari BUMN atau Badan Usaha Milik Negara yang penjelasannya ialah Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung melalui kekayaan negara yang dipisahkan.Selain pengertian dari BUMN isi dari pasal ini adalah jenis perusahaan yang termasuk kedalam BUMN seperti Perusahaan Persero atau Persero ,Perseroan Terbuka,Perusahaan umum (Perum).Didalam BUMN pula terdakwa beberapa kedudukan yang seperti Menteri ,Menteri Teknis,Komisaris,Dewan Pengawas ,Direksi.
Istilah yang digunakann dalam BUMN seperti :
Restrukturisasi adalah upaya yang dilakukan dalam rangka penyehatan BUMN yang merupakan salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal perusahaan guna memperbaiki kinerja dan meningkatkan nilai perusahaan.
Privatisasi adalah penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas pemilikan saham olehmasyarakat.
Dalam BUMN terdapat juga RUPS.

PASAL 2
            Dalam pasal ini membahas tentang tujuan dan maksud pembangunan BUMN
a. memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya;
b. mengejar keuntungan
c. menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa
yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
d. menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh
sektor swasta dan koperasi
e. turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan
ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Kegiatan BUMN harus sesuai dengan maksud dan tujuannya serta tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, dan/atau kesusilaan.

PASAL 3-4
            Pasal ini membahas tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara
dalam rangka pendirian atau penyertaan ke dalam BUMN dan/atau perseroan terbatas.Modal yang ada dalam BUMN ialah berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

PASAL 5-8
            Dalam pasal ini mejelaskan tentang kedudukan di dalam pengelolaan BUMN dan kewenangannya.

PASAL 10-11
            Tentang pendirian Perseroan dan pelaksanaan Perseroan .Perseroan didirikan oleh usul Menteri kepada Presiden disertai kajian pertimbangan bersama Menteri Teknis  dan Menteri Keuangan.
PASAL 12
            Berisi maksud dan tujuan Pendirian Perusahaan Perseroan
PASAL 13
            Berisi Organ Perseroan.
PASAL 14
            Berisi Kewenangan RUPS
PASAL 15-19
            Berisi tentang Pengangkatan Anggota Direksi ,Tugas Para anggota Direksi,Kewenangan para anggota direksi.


Selasa, 23 Februari 2016


Nama
Terus-menerus
Pembukuan
Badan Hukum
Mencari Laba
Terang-terangan
Perniagaan
Keterangan
Pabrik Kerupuk Sehati
ü   
ü   
ü   
ü   
ü   
ü   
Pabrik bisa dikategorikan sebagai perusahaan dagang .Karena sudah memenuhi standar dalam membuat suatu perusahaan.Perusahaan ini bisa disebut Perusahaan Produksi .Karena pabrik ini memproduksi dagangannya  sendiri untuk di distribusikan
Laudry  AGA
ü   
ü   
-
ü   
ü   
ü   
Laundry AGA belum bsa disebut perusahaan .Karena tidak semua krakteristik dipenuhi .Sebab setiap perusahaan ,harus memiliki ijin untuk usaha .
Penjual Nomer togel
ü   
-
-
ü   
-
ü   
Bukan perusahaan ,meskipun ada beberapa karakteristik perusahaan yang terpenuhi
Penukaran uang asing
ü   
ü   
ü   
ü   
ü   
ü   
Bisa disebut  perusahan . karena karakteristiknya terpenuhi .
Identifikasi Perusahaan jasa,dagang,produksi

Hasil darii dentifikasi ini ialah .Tidak selalu memiliki gedung produksi besar  disebut Perusahaan . Disebut Perusahaan harus memenuhi 6 karakteristik diatas .





                                                                                                 

















Selasa, 22 Desember 2015

WAWANCARA


wawancara kaum marjina l
oleh PRISELIA DIAN ANGGRAINI

Keberadaan kaum waria terlampau sering luput dari ingatan kita. Gerak sejarah kita, disadari atau tidak diam-diam menyelipkan berbagai tindakan diskriminatif dan represif terhadap kaum waria. Problem utama kaum waria sebenarnya adalah perbedaan gaya seksual yang mengakibatkan kesenjangan identitas gender. Jika selama ini kaum hawa sebagai the second sex (istilah Simone de Beauvoir) maka kaum waria sebagai ‘the thrid sex’ (‘gender ketiga’) nasibnya justru jauh lebih parah dari itu. Mereka ditindas oleh lelaki dan perempuan sekaligus.Problema kesenjangan gender yang dialami kaum waria kemudian merembet ke berbagai hal; melahirkan aneka masalah baru yang lebih akut. Dalam persinggungan keseharian dengan masyarakat, kesenjangan gender menyebabkan kaum waria dipenuhi stigma-stigma buruk. Muncullah kemudian cacian, hinaan dari masyarakat yang ujung-ujungya adalah diskriminasi hak-hak hidup kaum waria.
Padahal sebagai sesama anak Adam, kaum waria sudah seharusnya memiliki hak yang sama dengan kaum non-waria. Mereka berhak mendapatkan kesamaan hak asasi (equality of human rights) dalam berbagai bentuknya; fasilitas-fasilitas hidup yang layak, kesempatan mendapat pekerjaaan, pendidikan, hak politik, akomodasi, termasuk hak-hak psikologis seperti perhatian, kasih sayang, toleransi.
Hak asasi waria sebagai manusia juga terlindungi secara hukum. UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 5 Ayat (3), "...berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya."
Namun lihatah, betapa tiap malam mereka kelayapan menjajakan diri demi sesuap nasi. Dan kemiskinan serta rendahnya keadaan ekonomi memang selalu menjadi faktor dominan dari munculnya aktivitas budaya martabat yang merendahkan derajat dan martabat manusia, prostitusi, mulai dari prostitusi heteroseksual sampai prostitusi anomalis. Dan aktivitas komersil seksualitas kaum waria termasuk pada kategori kedua. Psikologi analitis mengakui adanya dimensi keperempuanan pada diri laki-laki (anima) dan dimensi batin kelaki-lakian dalam tubuh perempuan (animus).
            Realita di lingkungan saya ,waria sangat terpinggirkan dalam hal bersosialisasi .Waria di sekitar saya juga kurang bergaul karena malu dengan keadaanya sendiri .Saya memiliki teman yang juga seorang waria tapi dia juga memiliki pekerjaan yang jauh dari kepribadiaannya yang seorang waria seperti itu .Saya berhasil mewawancarai dia meskipun dia teman saya tapi dia jarang menceritakan kehidupannya .Dari jaman dia sekolah sifat dan kelakuaanya memang dominan feminim tapi itu tidak mencolok karena dia sekolah di SMK dan mengambil jurusan kecantikan rambut ,jadi otomatis mayoritas temannya adalah wanita .Sekolahnya bertetangga dengan sekolah saya .Saya bertemu dia disaat ada acara diesnatalis di sekolah saya.Sekarang dia setelah lulus awalnya bekerja di toko baju sejenis distro yang notabene yang dijual adalah baju laki-laki.Saya kira setelah dia bekerja disitu dengan lingkungan yang mendukung dia menjadi laki-laki tulen dia akan sembuh tapi malah menjadi semakin parah sifat  feminimnya itu.Dia bekerja di toko baju itu hanya bertahan 3 bulan kemudian dia bekerja menjadi seles sebuah diller .pada awalnya dia sebagaiseles keliling tapi disinilah mulanya .Saat ada even besar dia diminta menjadi SPG yang dia lakukan ialah dia berdandan layaknya seperti wanita SPG pada umumnya .Memakai pakaian sexi dan memakai rok mini super mini ,serta tidak lupa sepatu dengan hak tinggi .Make up tebal dengan bibir yang merah merona,rambut panjang blonde serta aksesoris yang blink-blink.Banyak yang mengira bahwa dia itu adalah wanita padahal dia adalah laki-laki .Setiap event  di kantornya dia selalu berpenampilan seperti itu .Awalnya keluarga serta kerabat maupun tetangganya tidak terlalu memperdulikan sikap serta penampilannya .Namun lama kelamaan keluarganya pun risih dengan semua yang dilakukannya .Karena dia bukan hanya bekerja sebagai seles saja tapi sebagai PSK waria dan dia biasanya mangkal didaerah Ngujang .Biasanya dia berangkat bekerja sebagai seles sebuah diller dengan pakaian pria ,Namun setelah dia pulang dari bekerja sebagai selles diller .Dia bersiap-siap mengganti pakaian nya sebagai seorang waria .Sebelum dia bekerja sebagai waria dia sebelumnya pergi ke suatu tempat yang tidak lain adalah kos temannya sesama waria .Disana dia berdandan sebagai layaknya seorang wanita .Sebenarnya dia tidak mau bekerja seperti ini namun keadaan danekonomi yang harus dipenuhi yang memaksa dia bekerjaseperti ini.Semua keluarga terutama orangtuanya sangatlah sedih dengan keadaan dia.Namun mau bagaimana lagi .Dia harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya .Ibunya yang Buta dan ayahnya yang sudah tua tidak akan mampu bekerja.Awalnya dia berjanji untuk berhenti bekerjasebaga waria namun ,dia berbohong .Dia tetap saja bekerja sebagai waria ,tetangga nya pun sangat  membenci dia katanya dia itu menjijikan padahal dia begitu untuk keluarganya .Pekerjaan dia yang sebagai pekerja seks komersial yang setiap malam mangkal di pinggir jalan sesungguhnya sangatlah memalukan untuk para sebagian orang yang selalu bersikap seenaknya terhadap kaumnya .            Sebenarnya waria itu juga manusia yang diciptakan oleh Tuhan sebagai mahkluk Allah .Kaum waria yang notabene jarang bersosialisasi kemudian bergabung dalam ruang komunitas yang marginal, teralienasi dan terisolasikan. Lahirnya ruang komunitas mereka merupakan pertanda dari ketimpangan sosial yang semakin mendidih. Sebagian besar kaum waria yang terbuang di jalanan berubah menjadi sekelompok orang yang rentan menimbulkan chaos social, mereka menjadi garang, mudah tersinggung, dan rawan menimbulkan kriminalitas dalam persinggungannya dengan orang lain, apalagi terhadap yang berada di fihak luar komunitas mereka. Disparitas sosial telah menambah retakannya sekali lagi.
Watak kaum waria jalanan yang agresif itu sebenarnya merupakan timbal-balik dari ketidakdewasaan masyarakat dalam menyikapi keberadaan mereka. Jangankan untuk menerima perbedaan, memahami perbedaan pun masyarakat kita belum bisa. Jika sudah demikian, maka tak heran jika masyarakat kita nihil dari kemampuan menciptakan solusi, yang muncul kemudian adalah sikap-sikap reaktif dan emosional tadi, mengejek, merendahkan, mengisolasikan adalah tiga komponen dari lingkaran setan ketimpangan sosial.
Lagipula, fenomena ke-waria-an tidak sesederhana seperti yang pada umumnya kita bayangkan. Perlu pendekatan yang kompherensif dan multi-persfektif sehingga kasus ke-wariaan bisa difahami dalam sisinya yang paling substansial. Disamping kemudian dapat dicari berbagai solusi yang efektif dan reposisi kaum waria demi mengembalikan harmonitas inter-gender dalam tatanan masyarakat kita.
            Waria, bencong, banci, dan wadam adalah sebutan untuk orang (laki-laki atau perempuan) yang berpakaian atau berbicara sebaliknya tidak sesuai dengan kelaminnya. Menurut pakar pendidikan Kartini Kartono, waria merupakan seseorang
yang secara fisik mempunyai jenis kelamin pria, tetapi berperasaan dan bertingkah laku seperti seorang wanita, yang dalam bahasa psikologis disebut dengan istilah transeksual, yaitu gejala pada seseorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan struktur fisiknya.
Di dalam masyarakat juga di kenal dengan istilah homo atau gay. Kemudian timbul pertanyaan apakah waria dan gay itu sama. Menurut Kemala Atmojo didalam bukunya Kami Bukan Lelaki dijelaskan bahwa waria dan gay itu berbeda. Seorang gay, umumnya, tidak merasa perlu ber-make-up dan berpakaian seperti wanita. Kemudian dalam melakukan hubungan seks, seorang gay bisa bertindak sebagi "laki-laki" atau "wanita". Tetapi tidak demikian halnya dengan seorang banci. Dia merasa perlu ber-make-up dan berpakaian seperti wanita.
Dan, dalam melakukan hubungan seks, seorang banci "tidak bisa" bertindak sebagai laki-laki. Waria-waria ini biasa kita temui di salon-salon, sebagai penata rambut dan rias wajah. Mereka juga ada yang berprofesi sebagai juru masak, entertainer yang sukses dan sebagainya yang berkaitan dengan aktivitas yang biasa dilakukan oleh wanita pada umumnya. Tetapi mereka juga biasa ditemui di perempatan lampu merah, bekerja sebagai pengamen. Dan diantara mereka juga banyak yang melakukan prostitusi dengan alasan yang berbeda-beda.